Polsek Medan Area Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Menteng Vll

    Polsek Medan Area Tangani Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Menteng Vll

    MEDAN - Polsek Medan Area menangani kecelakaan lalulintas di jalan Menteng VII antara 1(Satu) Unit Mobil Toyota Avanza warna silver Nomor Polisi BM 1841 PN Kontra sepeda motor dengan nomor  Polisi masih dalam (Lidik), Minggu (26/6/2022) sekira pukul 12:39 Wib.

    Kronologis kejadian bermula, pada saat mobil Toyota Avanza datang dari arah Menteng VII hendak berbelok ke kiri atau ke arah jalan Denai,   kemudian tiba - tiba ada sepeda motor yang keluar dari arah SPBU Menteng VII, sehingga terjadi senggolan di body kanan Mobil.

    Pengendara mobil diketahui bernama Saipul Bahri (49) berhenti hendak menolong, karena melihat banyak orang berdatangan, Saipul melajukan kendaraannya meninggalkan lokasi kejadian mengarah jalan Denai.

    Ketika melarikan diri, mobil tersebut dikejar oleh masyarakat sekitar dan ketika melintas di Jalan Denai dekat GG Jati  petugas Polri (Reskrim Polsek M.Area) an. Briptu Surya melihat  sebuah mobil yang dikejar masyarakat bersepeda motor dan berteriak  "Maling", lalu petugas Polri mengejar mobil tersebut dari arah belakang.

    Di Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Pelangi mobil tersebut terhalang kendaraan di depannya sehingga membuat mobil  berhenti dan iringan masyarakat bersepeda motor melakukan pengerusakan mobil lalu melukai pengemudi dan penumpang mobil.

    Petugas Polri melihat kejadian tersebut dan langsung mengamankan situasi, kemudian menanyakan perihal masalah apa, sehingga kendaraan mereka dikejar massa. Pengendara menjelaskan bahwasanya ia telah menabrak pengemudi sepeda motor di Jalan Menteng VII, namun pengemudi takut berhenti karena ramai masyarakat mendatanginya (tidak berhenti untuk menolong). Atas kejadian tersebut, petugas Polri mengamankan mobil, supir, dan penumpang dan lanjut di bawa ke Rs.Madani untuk perobatan dan kemudian dibawa ke Polsek Medan Area untuk dimintai keterangan. 

    Unit Mobil yang turut diamankan berjenis Toyota Avanza Warna Silver No. Pol BM 1841 PN - 1 (Satu) Unit Sp. Motor Matic No Pol... (lidik), sedangkan pelaku Tabrak lari bernama Saipul Bahri (Pengendara Mobil Toyota Avanza No. Pol BM. 1841 PN), Umur  49 tahun, Pekerjaan wiraswasta, warga Jalan Jermal XII Kel. Denai, Kec. Medan Denai Kota Medan dengan kerugian  mengalami luka robek bagian belakang.

    Sedangkan Fachrur Rozi mengalami kerugian luka robek di bagian dahi dan belakang kepala serta tangan kiri lecet.

    MEDAN SUMUT
    Alam SP

    Alam SP

    Artikel Sebelumnya

    Direktorat Binmas Polda Sumut Lakukan Penilaian...

    Artikel Berikutnya

    Darma Putra Rangkuti Bantu Biaya Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal
    Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bakamla RI Diserahterimakan
    Permudah Akses Wisatawan Keluar Masuk Samosir, Bupati Minta Dinas Perhubungan Bantu Pengurusan Izin KMP Julaga Tamba 01

    Ikuti Kami