Garap Anak Tiri, JS Diamankan Unit PPA Polrestabes Medan

    Garap Anak Tiri, JS Diamankan Unit PPA Polrestabes Medan

    MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku tindak pidana  perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka JS (55) warga Kecamatan Patumbak Kab Deli Serdang.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit PPA AKP Mardianta Br Ginting SH MH mengatakan pelaku tak lain ialah ayah tiri dari korban yang masih berumur 16 tahun.

    "Pelaku menikah dengan ibu korban dari tahun 2007 dan pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan bulan April 2022 dan sudah berulang kali dilakukan terhadap korban, "kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (26/7/2022).

    Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Sat Reskrim Polrestabed Medan.

    "Pelaku dijerat dengan Pasal persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, " tegasnya.

    Untuk psikologi terhadap korban, Kasat Reskrim menjelaskan pihaknya  masih melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk menilai kondisi  korban.

    "Kami Polrestabes Medan akan  bekerja sama dengan Instansi terkait untuk berupaya menghilangkan trauma dari pada korban, "pungkasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HDKD KE – 77, Rutan Kelas I Labuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome
    280 Ribu Lebih Penumpang dan 41 Ribu Kendaraan Pemudik, Wisatawan Nyebrang ke Samosir Selama Nataru 2024/2025
    Kadivhumas Berikan Pin Brivet Kepada 10 Taruna Akpol Dengan Nilai Sertifikasi Kehumasan Terbaik
    Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
    Keluarga Besar Pokkar AMPI Simpang Limun Rayakan 17 Agustus 2022 Selama 3 Hari 2 Malam di Tepi Danau Toba
    Pelayanan Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Diakui Bagus Oleh Pengunjung
    Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Kemenkumham RI Berikan Penguatan Standar Registrasi Tahanan Kepada Jajaran Pemasyarakatan
    Rutan Labuhan Deli Adakan Penyuluhan Bantuan Hukum Untuk WBP
    Personil Sektor Medan Tuntungan Kawal Pembangunan Drainase
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang Untuk  Budidaya Tanaman Kacang Kedelai
    Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Sembelih 5 Ekor Kurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1443 H
    Pelayanan Rutan Kelas l Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Diakui Bagus Oleh Pengunjung
    Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Kemenkumham RI Berikan Penguatan Standar Registrasi Tahanan Kepada Jajaran Pemasyarakatan
    Warga Geruduk Kantor Desa Bandar Setia Untuk Pembuatan KTP, KIA dan Akte Gratis
    Kepala BNNK Deli Serdang Terima Langsung Audensi Ikatan Wartawan Online Deli Serdang
    Tersangka Penyelundupan Manusia yang Disidik Imigrasi Medan Jalani Proses di Kejaksaan
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2021
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan

    Ikuti Kami